Minggu, 20 April 2014

Definisi Kejahatan *Short Tought

Kenapa postingan kali ini gw kasih tanda *short tought,

karena emang gw pengen nulis sesuatu yang ada di pikiran gw , tapi juga lagi males nulis panjang-panjang..hahaha

jadinya ya kayak gini..

oke, apakah definisi kejahatan menurut gw.


Kejahatan menurut gw cuma ada satu definisinya..yaitu..

Kejahatan = adalah sesuatu yang bersifat pemaksaan yang melanggar hak-hak dasar manusia.

udah gitu doank..pokoknya yang bersifat memaksa adalah kejahatan.

Lah, terus kan ada tuh hukum yang bersifat memaksa? gimana donk.??

coba ditelaah dulu hukum nya itu seperti apa..??

kalo sifat hukum yang memaksa, tapi dengan tujuan membela hak-hak dasar manusia dari pemaksaan orang lain, justru memang harus diterima.

tapi kalo misalnya hukum yang bersifat memaksa, tapi melanggar hak-hak dasar manusia, itu gak bisa diterima.

misal hukum yang bersifat memaksa, tapi melanggar hak-hak dasar manusia.

ambil contoh di korea utara, ketika lw menjadi tahanan politik disana, maka seluruh keluarga lw sampai 3 turunan bakal dipenjara, apakah itu melanggar hak-hak dasar manusia? ya tentu saja.
kalo ga percaya baca aja sendiri :

http://en.wikipedia.org/wiki/Judiciary_of_North_Korea

http://cnsnews.com/news/article/patrick-goodenough/north-korean-born-prison-camp-my-favorite-word-freedom#.U1PlgLDP5hs.blogger

Nah apa aja sih emang hak-hak dasar manusia ??

Nih baca aja

http://www.un.org/en/documents/udhr/

Jadi gampang nya gini, kalo misalnya ada yang memaksa tapi melanggar hak-hak dasar sebagai manusia, itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan.

tapi emang masing-masing negara punya istilah untuk menyebut kejahatan tersebut.

misal ya (ini menurut definisi gw sendiri) :

- Pemerkosaan : adalah perbuatan pemaksaan kepada orang lain untuk mendapatkan kepuasan seksual.

- Pencurian/penipuan/korupsi :  adalah perbuatan pemaksaan kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

- Pembunuhan :  adalah perbuatan pemaksaan untuk menghilangkan nyawa orang lain.

- Penjajahan :  adalah perbuatan pemaksaan untuk menguasai orang lain.

Jadi Benang Merahnya adalah "pemaksaan".

makanya kalo lagi PDKT, terus ga mau, jangan dipaksa,

PHP itu ga ada kok kalo seandainya yang berharap juga ga ada,  *salah fokus

hahaha..

Oke, sekian dan terima kasih sayang :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar